Bagian 4
OLEH H Kamardi Rais Datuak Panjang Simulie
Pemuka adat dan wartawan
Berselang
waktu satu bulan, 8 Januari-8 Februari 1958 ternyata persoalan tanah air
semakin kusut. Sudah nampak blokade terhadap daerah-daerah bergolak, Sumatera
dan Sulawesi Utara pada umumnya. Hubungan udara Jakarta ke daerah bergolak
ditutup. Begitu juga hubungan laut dihentikan. Satu-dua orang dari Jakarta ke
Padang ada yang jalan darat Jakarta-Lampung-Palembang. Kemudian dengan susah
payah mencapai Padang dan Bukittinggi. Sebagian yang sudah pulang kampung tak
hendak kembali ke Jawa, baik orang-orang sipil dan militer.